Showing posts with label pph 21. Show all posts
Showing posts with label pph 21. Show all posts

Sunday, March 8, 2020

, ,

02 Tutorial Pelaporan E- SPT Pajak PPH 21

Bismillah sekarang bahas Tutorial Pelaporan Pajak  PPH 21 Pada Aplikasi ESPT. Untuk perusahaan yang memiliki karyawan dengan penghasilan karyawan per bulannya melebihi dari PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) wajib memotong pajak penghasilan PPH 21 untuk karyawan tersebut lalu dibayarkan dan dilaporkan ke Dirjen Pajak setiap bulan. Untuk mengetahui besarnya PTKP bisa cek disini.

Perusahaan setiap akhir tahun akan menerbitkan Bukti Potong 1721-A1/1721-A2 untuk karyawan yang dipotong pajaknya. Karyawan pun bisa laporan SPT Tahunan di website DJP online. Untuk mengetahui lebih detail penjelasan PPH 21 bisa cek disini

1. Simulasi cara menghitung pajak penghasilan karyawan yang dipotong setiap bulan



2. Install aplikasi E SPT PPH21

Tahap ini bisa googling ya untuk dapat installernya, waktu itu saya langsung minta installernya ke kantor pajak.

3. BUKA APLIKASI ESPT PPH 21

Username = administrator
Password = 123


4. KLIK PROFIL – ISI IDENTITAS WAJIB PAJAK

5. KLIK PILIH SPT – BUAT SPT BARU

6. KLIK ISI SPT – DAFTAR PEMOTONGAN PAJAK (1721-I) – SATU MASA PAJAK



7. Klik Isi SPT - SPT Induk (1721) Bagian E. Pernyataan dan TTD Pemotong

8. Klik Isi SPT - Daftar SSP/PBK (1721 - IV)

 9. Buat ID Billing pajak lalu bayar dan didapat no NTPN (Nomor Tanda penerimaan negara).


10. Klik CSV - Pelaporan SPT (Pilih Bulan dan tahun yang akan dilaporkan)

Duh maaf ya kalau kurang rapi. Semoga bermanfaat :)










 


 
Continue reading 02 Tutorial Pelaporan E- SPT Pajak PPH 21

Sunday, January 19, 2020

, , , , , , ,

00 List Tutorial E-SPT, E-Billing dan E-Filling Pajak PPH 21 dan PPH Final Perusahaan

Bismillah, kali ini mau sharing tutorial pelaporan pajak baik di aplikasi ESPT ataupun saat pelaporan di website DJP Online. Tapi bertahap yaa, resume semua tutorial yg udah saya buat nanti ada linknya di post ini.

Jadi semenjak gabung dengan BAJUYULI saya dan suami bagi-bagi tugas soal kerjaan. Salah satu fokus saya ya urusan soal pajak ini yaitu pembayaran dan pelaporan pajak PPH 21 dan pajak omzet final. Karena basic education saya sarjana teknik bukan pajak agak kebingungan juga harus mulai dari mana untuk urusan pajak perusahaan ini. Walhasil googling dan bolak balik kantor pajak adalah solusinya. Untuk sewa Konsultan Pajak jelas belum waktunya karena belum ada alokasi dananya.

Alhamdulillah banyak blog/web/video yang ngebahas cara pelaporan pajak ini. Kadang web yang satu kurang lengkap, diulik lagi eh nemu materi yang saya butuhkan di video yang lain, belum lengkap juga cari di video yang lainnya atau kalau bingung juga langsung tanya ke kantor pajak. Di kantor pajak pun gak dibimbing detail karena antrian panjang dan waktu terbatas. Jadi biasakan ngulik/cari data sendiri dulu sebelum ke kantor pajak, karena kalau ilmunya "kosong" terus langsung ke kantor pajak saya rasa wasting time.

Di bawah ini tutorial pelaporan pajak yang saya kerjakan untuk perusahaan saya, sejauh ini berhasil/aman-aman saja. Perusahaan Bajuyuli adalah perusahaan UMKM (Non PKP) Kelas Menengah sehingga pajak perusahaan yang dipakai yaitu PPH Final 0.5% dari pendapatan bruto. Belum tentu pelaporan pajak yang saya kerjakan cocok untuk pelaporan perusahaan lain. Jadi baiknya harus banyak baca peraturan/googling/tanya ke kantor Pajak yaaa. Semoga bermanfaat :)

Berikut linknya, silakan diklik :)

01 Tutorial Cara Mendapatkan Nomor EFIN dan Aktivasi Akun Pajak


Continue reading 00 List Tutorial E-SPT, E-Billing dan E-Filling Pajak PPH 21 dan PPH Final Perusahaan