Saturday, May 30, 2020

, ,

Membiasakan sholat dhuha di kantor

Awal Januari 2020 ada inovasi baru di Bajuyuli yaitu launching Buku Dhuha. Buku dhuha adalah buku monitoring Sholat Dhuha karyawan @bajuyuli. Kegiatan sholat dhuha ini tidak wajib, tapi karyawan wajib isi buku ini jika sholat/tidak sholat dhuha. Bagi karyawan yang mau sholat dhuha dipersilakan sholat dhuha tanpa khawatir harus meninggalkan pekerjaan. 

Inovasi ini untuk membiasakan karyawan untuk sholat dhuha walaupun tidak ada kewajiban/paksaan. Setelah berjalan beberapa bulan alhamdulillah respon dari karyawan positif. Ada karyawan yang sebelumnya tidak pernah sholat sunnah jadi mulai terbiasa sedikit sedikit. Ada yang memang sudah biasa sholat sunnah jadi semakin rajin. Ada yang memang tidak mau sholat sunnah ya tidak apa-apa. Semoga semua ini bisa meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah dan menambah berkah untuk @bajuyuli dan untuk kita semua :)

"Kekasihku (Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam) mewasiatkan aku tiga perkara: puasa tiga hari di setiap bulan, dua raka’at shalat dhuha dan shalat witir sebelum tidur” (HR. Bukhari no. 1178, Muslim no. 721)

Berikut keutamaan sholat sunnah dhuha.

1. Bersedekah seluruh persendian dengan sholat dhuha

"Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at” (HR. Muslim no.  720)

2. Dicukupkan urusannya di siang hari 

Allah Ta’ala berfirman: "Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Semoga kita selalu meningkatkan ibadah kita dan semoga Allah selalu mempermudah urusan kita.  Aamiin ya Rabb. Semoga bermanfaat :)
Continue reading Membiasakan sholat dhuha di kantor

Monday, May 25, 2020

, ,

Ramadhan dan Lebaran 1441 H (2020) di tengah pandemi covid-19

Bismillah 
Ada yang berbeda di Ramadhan tahun ini. Karena ada pandemi covid-19 dan mesjid-mesjid ditutup berdampak juga pada pelaksanaan ibadah ramadhan 1441 H. MUI sudah mengeluarkan fatwa sehingga tidak ada sholat tarawih berjamaah di mesjid, tidak ada itikaf di mesjid, tidak ada buka dan sahur berjamaah, semua dilaksanakan di rumah. 

Awal-awal ramadhan dan mulai PSBB suasana sangat sepi, penjual takjil juga sangat sedikit. Sedih rasanya. Tapi lama kelamaan pertengahan ke akhir ramadhan, PSBB mulai melonggar, sehingga mulai banyak penjual dan pembeli takjil dimana-mana. Ada beberapa toko non pokok yang mulai buka, namun tetap mendapat kecaman dari petugas disuruh tutup. Wallahualam. 

Akhirnya sampailah kita semua di Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. Gema takbir berkumandang tapi tidak ada pelaksanaan sholat berjamaah di lapangan atau di mesjid. Tidak ada euforia mudik. Silaturahmi dilakukan via video call semua. Sendu tapi harus semangat dan banyak bersyukur karena alhamdulillah Allah masih beri nikmat sehat, nikmat rezeki dan nikmat semua :)

Taqabalallahu minna waminkum. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT. Aamiin ya Rabb :)



Continue reading Ramadhan dan Lebaran 1441 H (2020) di tengah pandemi covid-19

Sunday, May 24, 2020

, , ,

Insentif Pajak PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah Akibat Pandemi Corona

Bismillah

Pandemi covid-19 ini berdampak ke banyak sektor, terutama sektor ekonomi. Banyak bisnis yang tutup, banyak karyawan yang di rumahkan, banyak juga karyawan yang di PHK :( Bagaimana dengan bisnis @bajuyuli? Alhamdulillah bisnis kami survive. Penjualan tetap ada meskipun turun jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hak-hak karyawan dapat dipenuhi juga bonus dan THR karyawan dibayarkan normal. Sungguh kami sangat bersyukur sekali bisa tetap survive ketika banyak usaha yang tutup. Alhamdulillah

Lalu apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk membantu bisnis-bisnis yang terdampak ini? Dalam sektor UMKM, pemerintah memberikan insentif pajak PPh Final UMKM dibayarkan pemerintah periode April 2020 - September 2020.
 

Sebagai pebisnis UMKM biasanya saya menyetor pajak pph final sebesar 0,5% x Omzet per bulan.  Walaupun jumlahnya tidak begitu besar dibanding omzet tapi insentif ini alhamdulillah bisa membantu meringankan beban pajak bisnis kami. Alhamdulillah terima kasih pemerintah.

Cara Mendapatkan Insentif PPH Final UMKM 

Insentif PPh final diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto maks 4.8 M/tahun dan telah lapor pajak tahunan. 

1. Menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan insentif PPh final DTP paling lambat tanggal 20 pada bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir;

2. Wajib Pajak mengajukan Surat Keterangan PP 23 melalui website djponlline.pajak.go.id

Pilih menu Layanan, kemudian pilih Informasi KSWP, lalu pilih Surat Keterangan PP 23. 

3. Surat Keterangan  harus sudah dimiliki paling lambat sebelum penyampaian laporan realisasi.

· Insentif ini tidak dibatasi oleh jenis bidang usaha Wajib Pajak. Sepanjang Wajib Pajak telah memenuhi kriteria yang telah disebutkan diatas maka dapat memanfaatkan fasilitas ini.


Alhamdulillah @bajuyuli berhasil mendapatkan Suket PP 23. Semoga pebisnis yang lain juga berhasil mendapatkan pengajuan insentif pajak ini ya. 

Untuk berkonsultasi dengan pihak kantor pajak dapat menghubungi Kring Pajak melalui twitter @kring_Pajak, live chat di laman www.pajak.go.id, email informasi@pajak.go.id, dan  Account Representative di KPP terdaftar melalui email atau telepon pada hari dan jam kerja.

Daftar alamat email, nomor telepon, dan Whatsapp KPP dapat dilihat pada laman https://pajak.go.id/id/unit-kerja.

Semoga bermanfaat :)

Continue reading Insentif Pajak PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah Akibat Pandemi Corona